SEJARAH PULAU PENYEGAT
Pulau Penyengat (atau Pulau Penyengat
Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah) adalah sebuah pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan
Riau, yang berjarak kurang lebih 2 km dari pusat kota. Pulau ini
berukuran panjang 2.000 meter dan lebar 850 meter, berjarak lebih kurang
35 km dari Pulau Batam. Pulau ini dapat ditempuh dari pusat Kota
Tanjung Pinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong
yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.[1]
Pulau Penyengat merupakan salah satu objek wisata
di Kepulauan
Riau. Di pulau ini terdapat berbagai peninggalan bersejarah yang di
antaranya adalah Masjid Raya Sultan Riau yang terbuat dari putih telur,
makam-makam para raja, makam dari pahlawan nasional Raja
Ali Haji, kompleks Istana Kantor dan benteng pertahanan di Bukit Kursi.
Sejak tanggal 19 Oktober 1995, Pulau penyengat dan kompleks istana di Pulau Penyengat
telah dicalonkan ke UNESCO untuk dijadikan salah satu Situs Warisan Dunia.[2]
#Sejarah
Peta Pulau Penyengat di papan kedatangan
Menurut cerita, pulau mungil di muara Sungai Riau, Pulau
Bintan ini sudah lama dikenal oleh para pelaut sejak berabad-abad yang lalu
karena menjadi tempat persinggahan untuk mengambil air tawar
yang cukup banyak tersedia di pulau ini. Belum terdapat catatan tertulis
tentang asal mula nama pulau ini. Namun, dari cerita rakyat setempat, nama ini
berasal dari nama hewan sebangsa serangga yang
mempunyai sengat. Menurut cerita
tersebut, ada para pelaut yang melanggar pantang-larang
ketika mengambil air, maka mereka diserang oleh ratusan serangga berbisa.
Binatang ini yang kemudian dipanggil Penyengat dan pulau
tersebut dipanggil dengan Pulau Penyengat. Sementara orang-orang
Belanda menyebut pulau tersebut dengan nama Pulau Mars.[1][3]
Tatkala
pusat pemerintahan Kerajaan Riau bertempat di pulau itu ditambah
menjadi Pulau Penyengat Inderasakti. Pada 1803, Pulau Penyengat
telah dibangun dari sebuah pusat pertahanan menjadi negeri dan kemudian
berkedudukan Yang Dipertuan Muda Kerajaan
Riau-Lingga sementara Sultan berkediaman resmi di Daik-Lingga. Pada tahun 1900, Sultan
Riau-Lingga pindah ke Pulau Penyengat. Sejak itu lengkaplah peran Pulau
Penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat istiadat, agama Islam dan kebudayaan Melayu.[3]
Imperium Melayu
Pulau
Penyengat merupakan pulau yang bersejarah dan memiliki kedudukan yang penting
dalam peristiwan jatuh bangunnya Imperium Melayu, yang sebelum
terdiri dari wilayah Kesultanan Johor, Pahang,
Siak
dan Lingga, khususnya di bagian selatan dari Semenanjung Melayu. Peran penting tersebut
berlangsung selama 120 tahun, sejak berdirinya Kerajaan Riau di tahun 1722, sampai akhirnya
diambil alih sepenuhnya oleh Belanda pada 1911.[1]
Perang Saudara tahta Johor
Awalnya
pulau ini hanya sebuah tempat persinggahan armada-armada pelayaran yang
melayari perairan Pulau Bintan, Selat
Malaka dan sekitarnya. Namun pada tahun 1719 ketika meletus perang
saudara memperebutkan tahta Kesultanan
Johor antara keturunan Sultan Mahmud Syah
yang dipimpin putranya Raja Kecil melawan keturunan Sultan Abdul
Jalil Riayatsyah yang dipimpin Tengku Sulaiman.[1]
Pulau
Penyengat mulai dijadikan kubu pertahanan oleh Raja Kecil
yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Kota Tinggi (Johor) ke Riau di
Hulu Sungai Carang (Pulau Bintan). Perang saudara itu dimenangkan oleh
Tengku Sulaiman dan saudaranya yang dibantu oleh lima orang bangsawan Bugis Luwu,
yaitu Daeng Perani, Daeng
Marewah, Daeng Chelak, Daeng Kemasi dan Daeng
Menambun. Yang mana seterusnya Tengku Sulaiman mendirikan kerajaan baru
yaitu Kerajaan Johor-Riau-Lingga, pada 4 Oktober 1722.[1]
Sedangkan Raja Kecil menyingkir ke Siak dan seterusnya mendirikan Kesultanan
Siak.
Yang Dipertuan Muda Riau
Pada
masa Kerajaan Johor-Riau-Lingga, Pulau Penyengat tetap berperan sebagai pusat
pertahanan sekaligus tempat kediaman dan pusat pemerintahan dari Yang Dipertuan
Muda Johor-Pahang-Riau-Lingga. Di kerajaan Riau-Lingga terdapat dua posisi
jabatan utama, yaitu Yang Dipertuan Besar atau Sultan yang berkedudukan di
Daik, Lingga dan Yang Dipertuan Muda yang berkedudukan di Pulau Penyengat.
Walaupun lebih rendah kedudukan Yang Dipertuan Muda, tetapi dia mengatur
pemerintahan, angkatan perang, perekonomian dan masalah-masalah operasional
lainnya.[1]
#Bangunan Bersejarah
Masjid Raya Sultan Riau
Masjid
ini awalnya dibangun oleh Sultan Mahmud pada tahun 1803. Kemudian pada masa
pemerintahan Yang Dipertuan Muda VII Raja Abdurrahman, tahun 1832 masjid ini
direnovasi dalam bentuk yang terlihat saat ini. Bangunan utama masjid ini
berukuran 18 x 20 meter yang ditopang oleh 4 buah tiang beton. Di keempat sudut
bangunan, terdapat menara tempat Bilal mengumandangkan adzan. Pada bangunan
Masjid Sultan Riau terdpat 13 kubah yang berbentuk seperti bawang. Jumlah
keseluruhan menara dan kubah di Masjid Sultan Riau sebanyak 17 buah yang
melambangkan jumlah rakaat salat wajib lima waktu sehari semalam.
Di
sisi kiri dan kanan bagian depan masjid terpdat bangunan tambahan yang disebut
dengan Rumah Sotoh (tempat pertemuan). Menurut sejarahnya, masjid ini dibangun
dengan menggunakan campuran putih telur, kapur, pasir dan tanah liat.
Mushaf al-Quran
Terdapat
dua buah al-Quran tulisan tangan yang tersimpan di dalam Masjid Sultan Riau
Pulau Penyengat. Salah satu yang diperlihatkan kepada pengunjung adalah hasil
goresan tangan Abdurrahman Stambul, seorang penduduk Pulau Penyengat yang
dikirim oleh Kerajaan Lingga ke Mesir untuk memperdalam ilmu Agama Islam,
sekembalinya dari belajar dia menjadi guru dan terkenal dengan "khat"
gaya Istambul. Al-Quran ini diselesaikan pada tahun 1867 sambil mengajar.
Keistimewaan al-Quran Mushaf Abdurrahman Stambul ini adalah banyaknya
penggunaan "Ya Busra" serta beberapa rumah huruf yang titiknya sengaja
disamarkan sehingga membacanya cenderung berdasarkan interpretasi individu
sesuai akal dan ilmunya.
Istana Kantor
Istana
Kantor adalah istana dari Yang Dipertuan Muda Riau VIII Raja Ali (1844-1857),
atau juga yang disebut dengan Marhum Kantor. Selain digunakan sebagai kediaman,
bangunan yang dibangun pada tahun 1844 ini juga difungsikan sebagai kantor oleh
Raja Ali.
Istana
Kantor berukuran sekitar 110 m2 dan menempati areal sekitar satu hektar yang
seluruhnya dikelilingi tembok. Bangunan dan puing yang masih ada memperlihatkan
kemegahannya pada masa lalu.
Balai Adat Melayu
Balai
Adat Pulau Penyengat adalah replika rumah adat Melayu yang pernah ada di Pulau
Penyengat. Bangunan Balai Adat merupakan rumah panggung khas Melayu yang
terbuat dari kayu. Balai Adat difungsikan untuk menyambut tamu atau mengadakan
perjamuan bagi orang-orang penting.
Di
dalam gedung, kita dapat melihat tata ruang dan beberapa benda perlengkapan
adat resam Melayu, serta berbagai perlengkapan atraksi kesenian yang digunakan
untuk menjamu tamu-tamu tertentu.
Di
bagian bawah Balai Adat ini terdapat sumur air tawar yang konon sudah berabad
lamanya dan sampai sekarang airnya masih mengalir dan dapat langsung diminum.
Monumen Bahasa Melayu
Pada
tanggal 19
Agustus 2013,
telah diletakkan batu pertama pembangunan Monumen Bahasa Melayu di areal
dalam bekas Benteng Kursi, Pulau Penyengat, oleh Gubernur Kepulauan Riau, HM
Sani. Pembangunan monumen ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan
Pemerintah Provinsi Kepri terhadap jasa-jasa Raja
Ali Haji sebagai pahlawan nasional di bidang bahasa.
Selain itu juga untuk lebih mengenalkan tentang asal dan arti bahasa
Melayu yang dipakai di Kepulauan
Riau dan Lingga,
serta bahasa Indonesia yang digunakan saat ini.[4]
Monumen
Bahasa Melayu dibangun sebagai tindak lanjut dari dari mufakat 12 kebudayaan
Melayu antara Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan LAM Provinsi Riau pada
saat seminar nasional bahasa Indonesia di Pekanbaru, Riau, 2010 lalu, yang
dihadiri masing-masing gubernur.[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar